Pemerintah Didesak Moratorium Ekspor Kelapa Mentah
Kinciakincia.com - Kenaikan neraca perdagangan Indonesia pada November 2016 membuktikan strategi perekonomian Indonesia sudah berjalan di arah yang tepat.
Hal tersebut diungkapkan Peneliti Network of Market Investor (NMI) Institut Reagy Sukmana. Namun ia mengharapkan agar pemerintah secepatnya membenahi sektor perdagangan, seperti moratorium ekspor raw material.
"Contohnya ekspor bahan mentah buah kelapa yang saat ini cukup tinggi. Ini amat kita sesalkan karena hanya memberikan kontribusi minim kepada negara," kata Reagy Sukmana saat dihubungi, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, seharusnya bahan baku mentah diolah didalam negeri agar memberikan nilai tambah, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan pajak. Dengan pengetatan ekspor bahan baku mentah, diharapkan akan berpengaruh terhadap kualitas ekspor Indonesia.
"Ini agar melindungi pasokan kelapa untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri supaya tidak berkurang. Pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan yag melindungi industri pengolahan kelapa," tambahnya.
Berdasarkan catatan redaksi, saat ini produksi kelapa Indonesia mencapai 12 miliar butir per tahun dan kebutuhan mencapai 14 miliar butir per tahun. Dalam kurun waktu 2015, ekspor kelapa bulat atau utuh mencapai 3,5 miliar butir atau senilai USD0,8 miliar.
Mengingat Indonesia merupakan penghasil kelapa nomor dua di dunia setelah Filipina, volume ekspor kelapa bulat diprediksi akan terus meningkat seiring tingginya permintaan kelapa. Salah satu perusahaan pengolahan kelapa yang menjadi eksportir briket tempurung kelapa menuturkan hal senada.
�Pemerintah diharapkan mendukung industri dalam negeri, karena kami membuat produk olahan kelapa yang bernilai tambah tinggi. Dengan olahan didalam negeri, maka multiplier effect seperti pemberdayaan masyarakat untuk bekerja di pabrik dan turunan lainnya, akan tercapai. Kalau hanya ekspor mentah, takkan ada nilai tambah,� ujar Mahmudi, Direktur PT Platinum Perkasa Indonesia (PPI) saat dihubungi terpisah.
Platinum Perkasa Indonesia (PPI) merupakan eksportir briket arang kelapa yang saat ini agresif mengembangkan bisnisnya. Beberapa waktu lalu, Investa Stellar Dana Kelola (ISDK) perusahaan Private Equity asal Indonesia menyuntikkan dana invetasi ke PPI, sehingga eksportir ini mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor.
Data Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (Hipki) menyebutkan Thailand hanya mengimpor 100.000 butir kelapa bulat dari Indonesia, namun dalam beberapa bulan terakhir Negeri Gajah Putih itu sudah mengimpor 38 juta butir kelapa.
"Jika tidak dikendalikan, negara lain yang akan menikmati nilai tambah, sedangkan industri di dalam negeri kekurangan bahan baku. Kami berharap pemerintah memberlakukan moratorium ekspor buah kelapa yang belum diolah. Filipina juga sudah melarang total,� tutup Mahmudi.
Sumber : https://kinciakincia.com/berita/3836-pemerintah-didesak-moratorium-ekspor-kelapa-mentah.html
0 Response to "Pemerintah Didesak Moratorium Ekspor Kelapa Mentah"
Posting Komentar