Pengusaha Minta Ekspor Kelapa Dalam Bentuk Mentah Dilarang

Foto: Hasan Alhabshy Kamis (21/4/2016).


Foto: Hasan Alhabshy



Jakarta - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) meminta agar pemerintah menerbitkan aturan untuk melarang ekspor kelapa yang masih dalam kategori mentah (bulat).

"Kita mendorong pemerintah untuk melakukan pelarangan ekspor kelapa mentah. Kita harus menimbulkan nilai tambah. Jangan seperti zaman dulu ketika tidak tahu apa itu pengolahan," kata Vice Chairman HIPKI Amrizal Idroes dalam diskusi di Menara KADIN Indonesia, Jakarta,Landasannya diawali dengan Perpres Nomor 28 tahun 2008 tentang kebijakan industri nasional yang diturunkan kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 tahun 2012 terkait hal yang serupa.

Bahwa Indonesia harus memiliki daya saing dengan peningkatan industri dalam negeri berupa peningkatan nilai tambah dari sumber daya alam (SDA) mentah.

Pendapatan dari total ekspor kelapa mentah dalam setahun 3,5 miliar butir hanya sebesar US$ 807,6 juta. Sementara setelah diolah, maka potensi nilai tambhanya adalah US$ 5,8 miliar.

"Dengan dilarangnya ekspor, maka akan ada pengolahan di dalam negeri. Ini artinya ada nilai tambah terhadap kelapa yang diproduksi," terangnya.

Dari kebijakan ini juga akan membantu petani untuk mendapatkan harga yang lebih pasti. Menurut Amrizal, harga yang ditawarkan perusahaan di luar negeri bisa saja lebih tinggi. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan akan mengalami kejatuhan.

"Langkah ini bisa menyanggah jatuhnya harga di tingkat petani," ungkapnya.

Sementara untuk penetapan harga, industri dengan petani dan pemerintah cukup duduk bersama menghitung secara transparan. Industri menawarkan skema perhitungan harga seperti yang sudah dilakukan Belanda, dengan nama CNF Rotterdam.

"Tapi ini bisa kembali kita diskusikan agar menemukan formula yang tepat. Intinya kan. Petani tidak rugi dan industri mendapatkan pasokan," tegas Amrizal.

Menurutnya banyak negara yang juga menerapkan hal yang sama. Hal ini dikarenakan pasokan kelapa di dunia tidak banyak. Terbesar adalah Filipina dengan 15,2 miliar butir dan Indonesia dengan 12,9 miliar butir.

"Filipina itu tidak akan mau kasih ke kita dalam bentuk mentah. Thailand juga sama. Jadi mereka melarang," pungkasnya (mkl/hns)

Sumber : https://finance.detik.com/industri/d-3193718/pengusaha-minta-ekspor-kelapa-dalam-bentuk-mentah-dilarang

0 Response to "Pengusaha Minta Ekspor Kelapa Dalam Bentuk Mentah Dilarang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel