Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Pertanian


Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian diarahkan untuk mewujudkan tumbuhnya usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan harga yang wajar di tingkat petani, sehingga petani dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Untuk mendukung kebijakan tersebut, maka strategi yang perlu ditempuh antara lain: 
  1. meningkatkan mutu produk dan mengolah produksi menjadi bahan setengah jadi, 
  2. meningkatkan harga komoditi hasil pertanian dan pembagian keuntungan (profit sharing) yang proporsional bagi petani, 
  3. menumbuhkan unit-unit pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang dikelola oleh kelompok tani/gabungan ketompok tani atau asosiasi tanaman pertanian, 
  4. meningkatkan efisiensi biaya pengolahan dan pemasaran serta memperpendek mata rantai pemasaran, 
  5. mengurangi impor hasil petanian dan meningkatkan ekspor produk pertanian.

Upaya pengembangan pengolahan dan pemasaran produk pertanian yang akan dilaksanakan antara lain: 
  1. pengembangan dan penanganan pascapanen dengan penerapan manajemen mutu sehingga produk yang dihasilkan sesuai persyaratan mutu pasar, dalam kaitan tersebut diperlukan pelatihan dan penyuluhan yang intensif tentang manajemen mutu, 
  2. pembangunan unit-unit pengolahan di tingkat petani/gapoktan/asosiasi, 
  3. pembangunan pusat pengeringan dan penyimpanan di sentra produksi produk hasil pertanian, 
  4. penguatan peralatan mesin yang terkait dengan kegiatan pengolahan dan penyimpanan komoditi pertanian, antara lain alat pengering (dryer), corn sheller (pemipil), penepung, pemotong/pencacah bonggol, mixer (pencampur pakan), dan gudang, 
  5. penguatan modal, 
  6. pembentukan dan fasilitasi sistem informasi dan promosi, serta asosiasi komoditi pertanian, dan 
  7. pengembangan industri berbasis hasil pertanian produk dalam negeri.

Kegiatan pascapanen merupakan bagian integral dari pengembangan agribisnis, yang dimulai dari aspek produksi bahan mentah sampai pemasaran produk akhir. Peran kegiatan pascapanen menjadi sangat penting, karena merupakan salah satu sub-sistem agribisnis yang mempunyai peluang besar dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk agribisnis. Dibanding dengan produk segar, produk olahan mampu memberikan nilai tambah yang sangat besar. Daya saing komoditas Indonesia masih lemah, karena selama ini hanya mengandalkan keunggulan komparatif dengan kelimpahan sumberdaya alam dan tenaga kerja tak terdidik (factor�driven), sehingga produk yang dihasilkan didominasi oleh produk primer atau bersifat natural recources-based dan unskilled-labor intensive.

Departemen Pertanian telah menetapkan 17 komoditas yang menjadi prioritas pembangunan pertanian lima tahun mendatang (2005 � 2010) yaitu: padi, jagung, kedelai, kelapa, cengkeh, tanaman obat, pisang, jeruk, bawang merah, angrek, sapi, kambing dan domba, unggas, kelapa sawit, karet dan kakao.


Kelapa, komoditas kelapa memiliki berbagai macam kegunaan baik untuk industri pangan maupun non-pangan. Pengembangan produk utama, produk turunan, dan produk samping dari kelapa ditujukan untuk mengejar perolehan nilai tambah domestik (retained domestic value added) secara maksimal. Dari pohon industri kelapa yang mempunyai prospek pasar meliputi nata de coco, minuman isotonik air kelapa, desiccated coconut, santan kelapa, virgin coconut oil, pakan ternak, arang tempurung, arang aktif, tepung tempurung kelapa, serat sabut kelapa, dan produk turunan (oleokimia) dari virgin coconut oil (minyak kelapa murni). Harga minyak kelapa murni sesuai standar CODEX Alimentarius di pasar internasional mencapai US $ 9 per kg, jauh di atas harga minyak goreng.

Air kelapa merupakan cairan yang mempunyai kandungan gizi, terutama mineral, yang sangat baik untuk tubuh manusia, sehingga air kelapa berpotensi dijadikan minuman isotonic drink. Permintaan terhadap produk santan kelapa dan desiccated coconut dimasa datang akan meningkat terutama untuk konsumsi dalam negeri, seiring dengan terjadinya perbaikan ekonomi domestik dan perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan yang lebih mementingkan segi kepraktisan.

Sebagian agroindustri kelapa dapat dikembangkan dalam skala industri kecil dan sebagian dalam industri besar. Beberapa jenis produk agroindustri kelapa dapat dikembangkan dalam bentuk kluster antara industri kecil dengan industri menengah seperti industri sabut kelapa (industri kecil) dengan industri finishing serat sabut kelapa (industri menengah), industri arang tempurung (industri kecil) dengan industri arang aktif (industri menengah). Agroindusti oleokimia dari kelapa merupakan industri teknologi tinggi, dan diproyeksikan akan dapat dilaksanakan lima tahun mendatang. Total kebutuhan investasi untuk pengembangan agroindustri kelapa selama 5 tahun diperkirakan mencapai Rp. 1,8 trilyun.

Sumber : https://sofianomicrakyat.blogspot.co.id/2014/08/peningkatan-nilai-tambah-dan-daya-saing.html

0 Response to "Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Pertanian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel